XN-NEWS

XN-NEWS
Back to posts
Comments:
[2018-04-09 01:52:38] LesShibia :

Levothyroxine Overnight Como Utilizar Priligy <a href=http://cialviag.com>cialis on sale in usa</a> Ditrim 480 Mg Viagra Frau Rezeptfrei Canadian Pharmacy Clonidine

[2018-04-14 22:21:40] LesShibia :

Ordine Kamagra 100mg Longer In Bed <a href=http://brandciali.com>cialis</a> Levitra Medicament 20mg Viagra Pills For Men Proper Doses For Amoxicillin 750

[2018-07-10 22:53:28] AlbertTax :

The men's prostate is an essential a part of a male's the reproductive system. It secretes fluids that aid in the transportation and activation of sperm. The men's prostate is found just in front of the rectum, below the bladder and around the urethra. When there is prostate problem, it is usually really miserable and inconvenient to the patient as his urinary method is directly affected.

The common prostate health issues are prostate infection, enlarged prostate and cancer of the prostate.



Prostate infection, also called prostatitis, is the most common prostate-related problem in men younger than 55 years. Infections of the prostate gland are classified into four types - acute bacterial prostatitis, chronic bacterial prostatitis, chronic abacterial prostatitis and prosttodynia.

Acute bacterial prostatitis could be the least common coming from all types of prostate infection. It is brought on by bacteria based in the large intestines or urinary tract. Patients may experience fever, chills, body aches, back pains and urination problems. This condition is treated through the use of antibiotics or non-steroid anti-inflammatory drugs (NSAIDs) to ease the swelling.

Chronic bacterial prostatitis can be a condition connected with a particular defect within the gland and the persistence presence of bacteria within the urinary tract. It can be a result of trauma towards the urinary tract or by infections received from the rest with the body. A patient can experience testicular pain, back pains and urination problems. Although it is uncommon, it may be treated by removal of the prostate defect accompanied by making use antibiotics and NSAIDs to treat the soreness.

Non-bacterial prostatitis is the reason approximately 90% of all prostatitis cases; however, researchers have not even to ascertain the cause of these conditions. Some researchers think that chronic non-bacterial prostatitis occur because of unknown infectious agents while other feel that intensive exercise and high lifting might cause these infections.

Maintaining a Healthy Prostate

To prevent prostate diseases, an effective diet is important. These are some from the things you can do to maintain your prostate healthy.

1. Drink sufficient water. Proper hydration is essential for overall health and it'll also maintain the urinary track clean.

2. Some studies declare that a few ejaculations weekly will prevent cancer of prostate.

3. Eat red meat without excess. It has been shown that consuming greater than four meals of beef weekly will heighten the chance of prostate diseases and cancer.

4. Maintain an effective diet with cereals, vegetable and fruits to make certain sufficient intake of nutrients essential for prostate health.

The most significant measure to adopt to make certain a healthy prostate is to select regular prostate health screening. If you are forty years and above, you need to choose prostate examination at least 12 months.

[2018-09-18 20:55:00] AArtilipiget :

Torsion bras de quelqu'un est comment robuste votre sang pousse contre les parois de vos arteres lorsque votre coeur sentiment pompe le sang. Arteres sont les tubes qui transportent perseverent b gerer offre sang loin de votre coeur. Chaque temps votre moelle bat, il pompe le sang par vos arteres a la reste de votre corps.
https://www.cialispascherfr24.com/cialis-pas-cher-france-normandie/


UNDER MAINTENANCE
NEWS XN - OFFICIAL NETWORK
Allah is Sufficient for us! Most Excellent is He in Whom we trust! Cukuplah Allah menjadi Penolong kami dan Allah adalah sebaik-baik Pelindung”.

(Ali ‘Imran, 3:173)

Janganlah
HomeBlog
Agama (Islam) tidak mungkin tegak (jaya) kecuali dengan al-Kitab (Al-Qur'an), al-Mizan (timbangan keadilan) dan al-Hadid (kekuatan besi). Kitab adalah yang memberi petunjuk, sedangkan besilah yang menolongnya. Dengan al-Kitab, tegaklah ilmu dan agama. Dengan al-Mizan hak-hak harta dapat ditunaikan. Dan dengan al-Hadid hukum pidana Islam dapat ditegakkan.
(Majmual-Fatawa:25/365)

█████████████████████████████
█████████████████████████████

CATATAN
Episode terakhir dalam hidup adalah mati, 
Setiap kita pasti akan mati.
Allah Ta'ala berfirman:

&quot;Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu. Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan.
&quot;(Ali 'Imran- 185)
Episode terakhir dalam hidup adalah mati,
Setiap kita pasti akan mati.
Allah Ta'ala berfirman:

"Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu. Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan.
"(Ali 'Imran- 185)

████████████████████████████
████████████████████████████

BOLEHKAH NIKAH BEDAH AGAMA....???
BOLEHKAH NIKAH BEDAH AGAMA....????
Nikah Bedah Agama.
Bagaimana Islam melihat ini?
Pada dasarnya ulama membolehkan menikah beda agama, namun dengan kondisi seorang Muslim laki-laki menikah dengan wanita Ahli Kitab (Nasrani dan Yahudi). Ini pendapatjumhur (mayoritas ulama).
Dalam beberapa litalatur dan juga kitab-kitab Tafsir disebutkan perbedaan pendapat apakah selain wanita Ahli Kitab, seorang Muslim boleh menikahinya? Artinya ulama berbeda pendapat tentang kebolehan menikahi wanita non-Muslim yang dari selain Ahli Kitab.
Intinya bahwa seorang Muslim dibolehkan menikah dengan wanita Ahli Kitab. Ini pendapat yang dipegang oleh jumhur ulama.
Nah adapun jika kondisinya berbalik; yaitu wanita Muslimah menikah dengan laki-laki non-Muslim (Musyrik/Kafir), apakah boleh? Ini yang menjadi pembahasan kita di sini.
Ijma’ (konsensus) ulama: tidak diperbolehkan seorang wanita Muslimah menikah dengan laki-laki non-Muslim, apapun jenis ke-non-Muslimannya. Entah itu dia seorang Nasrani, Yahudi, Budha, Hindu atau agama pun, yang penting ia bukanlah seorang Muslim.
Apa dalilnya?

وَلَا تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِينَ حَتَّى يُؤْمِنُوا وَلَعَبْدٌ مُؤْمِنٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ أُولَئِكَ يَدْعُونَ إِلَى النَّارِ

“dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun Dia menarik hatimu. mereka mengajak ke neraka,”
( QS: Al-Baqoroh 221)

لَا هُنَّ حِلٌّ لَهُمْ وَلَا هُمْ يَحِلُّونَ لَهُنَّ

“mereka (wanita-wanita Muslimah) tiada halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal pula bagi mereka… “
(QS: Al-Mumtahanah 10)
Dua ayat ini secara tegas mengatakan bahwa wanita Muslimah itu haram dinikahkah dengan orang kafir bagaimana pun alasannya. Dan ulama telah mengatakan bahwa ini adalah
Ijma’ ulama.
Jika suatu hukum itu sudah dihukumi oleh sebuahIjma’, maka sudah tidak ada lagi perselisihan pendapat didalamnnya. Begitu suatu masalah dihukumi, dan hukum itu tidak diperselisihkanoleh ulama yang lain, maka itu menjadi
ijma’. Dan ketika sudah menjadi
Ijma’, sudah tidak perlu lagi dipertanyakan. Ini prinsip yang di[egang oleh parafuqaha’
(ahli fiqih).
Adapun ayat yang terkandung dalam surat AL-Maidah ayat 5, seperti dibawah ini:


الْيَوْمَ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حِلٌّ لَكُمْ وَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَهُمْ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ

“Adapun hari ini Dihalalkan bagimu yang baik-baik. makanan (sembelihan) orang-orang Ahli kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal (pula) bagi mereka. (dan Dihalalkan bagimu kaum Muslimim mangawini) wanita yang menjaga kehormatan diantara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang Ahli kitab sebelum kamu.”
(QS: Al-Maidah 5)
Ayat ini ialah Takhshish [تخصيص] untuk ayat 221 surat al-baqoroh diatas. Disebutkan bahwa wanita non-Muslim (musyrik) itu tidak boleh dinikahi oleh laki-laki Muslim. Pada ayat ini terjadi pengkhususan, bahwa larangan yang ada di surat al-baqoroh itu untuk wanita musyrik saja, sedangkan Ahli Kitab, dibolehkan.
Artinya bahwa kalau wanita itu Ahli Kitab, tetap boleh. Walaupun ia seorang wanita kafir. Karena yang dilarang itu ialah wanita kafir yang selain Ahli Kitab (yang tidak diturunkan Kitab; Nasrani dan Yahudi).
Nah larangan bagi wanita Muslimah untuk menikah dengan laki-laki non-Muslim tetap berlaku. Karena ayat ini ialah
Takhshish [تخصيص] bukan Naskh [نسخ] yang menghapus kandungan hukum dalam ayat. Ini hanya pengkhususan saja. Maka yang tidak dikhususkan dalam ayat, hukumnya tetap berlaku.

Back to home

Old school Swatch Watches